a. bahwa di Jakarta, pada tanggal 25 Pebruari 1987 Delegasi Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Loan Agreement Development of Surabaya Port Project (Phase II) between the Saudi Fund for Development and the Republic of Indonesia, sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Negara Republik Indonesia dan the Saudi Fund for Development (SFD); b. bahwa sehubungan dengan itu, dan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960, dipandang perlu untuk mengesahkan Agreement tersebut dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.