bahwa J.M. Hamengku Buwono IX banjak sekali djasa-djasanja terhadap Negara selama melakukan kewadjibannja sebagai Koordinator Keamanan Dalam Negeri; Menimbang : bahwa berhubung dengan jang tersebut diatas perlu menaikkan pangkat militair titulair J.M. Hamengku Buwono IX satu tingkat lebih tinggi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.