perlu mengadakan sebuah Panitya untuk menjelenggarakan segala hal ichwal berhubung dengan upatjara peringatan hari ulang tahun ke-enam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 jang dilangsungkan oleh Pemerintah Pusat di Istana Presiden; M E M U T U S K A N : Menetapkan : a. Membentuk sebuah "Panitya Penjelenggara Upatjara Proklamasi Kemerdekaan" jang bertugas-kewadjiban menjelenggarakan segala sesuatu jang bersangkutan dengan perajaan peringatan hari ulang tahun ke-enam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Istana Presiden. b. Mengangkat : Sjamsuridzal Walikota Djakarta Raya Ketua I Let.Kol. Taswin Komandan militer Kota Besar Djakarta Raya Ketua II Komisaris Besar Ating Natadikusumah Kepala Kepolisian Djakarta Raya Ketua III Mr. Musa Suria Nata- djumena wakil Kement. Luar Negeri Anggauta Let.Kol. Widija " " Pertahanan " Major Piet Sundoro " " " " Let.Kol. Mr. R.B.K.E. Djajadiningrat " A.L.R.I " Major Saleh Bratawidjaja " " " Kapten Sumantri " A.D.R.I " Letnan Subardi " A.U.R.I " Adjun Kom.Besar Mursodo " Kepolisian Negara " Hakim Nasution " " " " Mr. Wironegoro " Kement. Dalam Negeri " Wasito " " " " " Mr. Rusli " Dewan Perwakilan Rakjat " Akup Gulangge " " " " " Gaos Hardjasumantri " Kement. Sosial " Ismangil " " " " Ondang " " P.P. dan K. " Imam Puspowinoto " " " " Sutarjo " " Pekerdjaan Umum " Susilo wakil Kement. Pekerdjaan Umum Anggauta Abdulwahab Djojoadi- ningrat " " Perhubungan " Ir. Abdul Mutalib " " " " Hadji Thajeb " " Luar Negeri " www.bphn.go.id PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - Husin " " " " " Hasan " " " " " A. Aidid " " Agama " Abednego " " " " Dr. Roosmali " " Kesehatan " Nj. Ratulangi " " " " Nn. Fatimah " " " " K. Gunadi " " Perburuhan " Marjono " " " " Jusuf Ronodipuro " " Penerangan " Darmosugondo " " " " Achmad Suladji " " " " Ardjiman " " " " Sulam Siswopranoto " " " " S.K. Bonar " " " " Moh. Alamuddin " " Keuangan " Alamatsir " " " " Abdulah Salim wakil Organisasi Rakjat " Tan In Hok " " " " J.P. Snol " " " " Supranoto " " " " dan Tjokrodiningrat wakil Kota Pradja Djakarta Raya Sekretaris. SALINAN Keputusan ini disampaikan untuk diketahui kepada: 1. Semua Kementerian, 2. Sekretaris Perdana Menteri, 3. Sekretaris Dewan Menteri, 4. Sekretaris Djenderal Dewan Perwakilan Rakjat, 5. Walikota Djakarta, 6. Komandan Militer Kota Besar Djakarta Raya, 7. Kepala Kepolisian Kota Djakarta, 8. jang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunja. Ditetapkan di Djakarta pada tanggal 19 Djuli 1951. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, SUKARNO. PERDANA MENTERI, SUKIMAN WIRJOSANDJOJO. www.bphn.go.id
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.