a. bahwa berhubung dengan langkah ke arah perluasan lapangan- lapangan bekerdja jang baru dan penambahan produksi Nasional, di pandang perlu untuk meletakan dasar-dasar bagi pertumbuhan perindustrian jang sesuai dengan kepentingan rakjat banjak dan seimbang dengan kemampuan setjara njata; b. bahwa berhubung dengan sub a di ata Kementerian Perekonomian perlu dipetjah mendjadi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.