bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kenegaraan Presiden ke Amerika Serikat, Vietnam, dan Jepang mulai tanggal 24 Mei 2005 sampai dengan tanggal 3 Juni 2005, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.