Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PERPRES 41/2006.
bahwa Tunjangan Jabatan Fungsional Agen sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu ditetapkan kembali dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.