bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Kabinet Periode 1999-2004 dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dipandang perlu untuk membubarkan Dewan Pengembangan Usaha Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 1999 tentang Dewan Pengembangan Usaha Nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.