bahwa berhubung kepergiannja Menteri Luar Negeri Sdr. RUSLAN ABDULGANI ke Luar Negeri, perlu mengangkat seorang menteri lain sebagai Menteri Luar Negeri ad interim, di samping djabatannja;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.