bahwa berhubung dengan perkembangan pembentukan Kabinet tersebut, perlu memberi tugas lain kepada Pembentuk Kabinet, jaitu untuk membentuk Zaken Kabinet Nasional dengan dukungan Parlemen tjukup kuat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.