bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden untuk menghadiri KTT ASEAN ke Laos mulai tanggal 28 November 2004 sampai dengan tanggal 30 November 2004, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.