bahwa T. Ruslan Muljohardjo, Rasiden diperbantukan pada Kementerian Dalam Negeri jang kini ditugaskan melakukan pekerdjaan Gubernur, Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah, memenuhi sjarat-sjarat untuk diangkat dalam djabatan Gubernur, Kepala Daerah Sumatera Tengah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.