bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke Malaysia dan Singapura mulai tanggal 2 Agustus 2006 sampai dengan 7 Agustus 2006, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.