a. bahwa peresmian pemantapan Daerah Percontohan Otonomi dengan titik berat pada Daerah Tingkat II pada tanggal 25 April 1995 merupakan hari bersejarah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia; b. bahwa dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah dengan titik berat pada Daerah Tingkat II, dipandang perlu menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah dengan Keputusan Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.