a. bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional; b. bahwa sehubungan dengan hal di atas dan untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna perpustakaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dipandang perlu menetapkan suatu lembaga yang menangani perpustakaan secara nasional;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.