a. bahwa dari tanggal 22 sampai 29 Djuni 1953 di Bandung akan diselenggarakan “Third Nutrition Conference”; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia perlu mengirim wakilnja pada sidang ketiga tersebut; c. bahwa untuk keperluan ini hendak dibentuk suatu utusan ke konperensi tadi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.