a. bahwa perundingan-perundingan perdagangan multilateral dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (Worl Trade Organization/WTO) merupakan forum penting untuk mengupayakan kelangsungan pasar internasional yang terbuka bagi ekspor komoditi nin-migas; b. bahwa sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia, Indonesia perlu berperan aktif memperjuangkan dan mengamankan kepentingan pembangunan nasional dalam arti seluas-luasnya; c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu membentuk Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization/WTO.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.