bahwa perlu diadakan suatu Badan yang mengatur kerdja-sama diantara organisasi-organisasi kaum Veteran didalam Negeri dan hubungan antara kaum Veteran dengan Instansi-instansi Pemerintah dan Organisasi-organisasi Veteran Internasional ; Membatja : surat Badan Pekerdja Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia tertanggal 29 Djanuari 1957 No. 19/Sek/1957 ;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.