a. bahwa sebagai hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Jepang dan delegasi Pemerintah Negara-negara anggota ASEAN yang terdiri dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura dan Kerajaan Thailand, di Tokyo, pada tanggal 22 Desember 1980 telah ditandatangani "Agreement Establishing the ASEAN Promotion Centre on Trade, Investment and Tourism"; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkebaratan untuk mengesahkan "Agreement" tersebut pada huruf a di atas; 107
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.