bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke Thailand dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat ASEAN ke-14 pada tanggal 27 Februari 2009, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari- hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.