a. bahwa Pemerintah akan menyelenggarakan Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-negara ASEAN, Pemimpin Negara- negara lain, dan Organisasi-organisasi Internasional mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005; b. bahwa dipandang perlu membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara- negara ASEAN, Para Pemimpin Negara-negara ASEAN, Pemimpin Negara-negara lain, dan Organisasi-organisasi Internasional mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.