bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden ke Malaysia pada tanggal 10 sampai dengan 12 Januari 2008, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.