bahwa Sumber-sumber Anggaran Rutin dan Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1979/1980, yang telah disahkan dan diundangkan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1979 (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3131), perlu diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian Pos dan Mata Anggaran menurut masing-masing Departemen/Lembaga bersangkutan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.