a. bahwa berhubungan dengan sidang umum P.B.B. ke-XI Tahun 1956, jang berlangsung di Now York, dan republik Indonesia telah mengirimkan Delegasi untuk menghindari sidang tersebut, jang di pimpin oleh Mentri Luar Negeri, sesuai dengan surat keputusan kami tanggal 9 Nopember 1956 No. 179 tahun1956, dan berkalian pula dengan pentingnja hal-hal jang akan dibitjarakan dalam Sidang Umum P.B.B tersebut, maka dianggap perlu memperkuat Delegasi Republik Indonesia tersebut dengan seorang anggota; b. bahwa Sdr. BASUKI DJATIASMORO, Pegawai Tinggi (P.G.P.N. tahun 1955 Gol.F/IV) pada Direktorat Ekonomi Arsip Negara dari Kementrian Luar Negeri di Djakarta,dapat di tunjuk sebagai Angota Delegasi Republik Indonesia jang selandjutnja mengikuti Sidang Umum P.B.B ke-XI tahun 1956 tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.