Mengingat c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Kewirausahaan Nasional; Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; SK No 198481 A MEMUTUSI(AN: . . . PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -2- Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.