KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 87 TAHUN 2024 TENT ANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA VH'T Tl\/f 11 Uraian jenis kegiatan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA digunakan sebagai bahan dalam penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara dan penentuan peran/ target dalam pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Peta jabatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA wajib digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara, pengangkatan dan penetapan ke dalam jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA, meliputi: a. Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara; b. Direktorat Angkutan Udara; c. Direktorat Bandar Udara; d. Direktorat Keamanan Penerbangan; e. Direktorat Navigasi Penerbangan; dan f. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.