a. bahwa pada wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan terdapat kegiatan yang memerlukan fasilitas terminal untuk kegiatan bongkar muat barang batu splite dan batu kapur, dimana Pelabuhan Tanjung Api-Api sebagai pelabuhan umum terdekat tidak dapat melayani permintaan jasa kepelabuhanan untuk kegiatan dimaksud oleh karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia;
b. bahwa berdasarkan hasil penelitian, Terminal Khusus Pertambangan Batubara PT Bara Pagmer Jay a telah memenuhi persyaratan dari aspek teknis untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran sehingga layak digunakan untuk melayani kepentingan umum yang bersifat sementara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.