a. bahwa pada wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah terdapat kegiatan perkebunan kelapa sawit yang memerlukan fasilitas terminal untuk kegiatan perkebunan, dimana Pelabuhan Sampit sebagai pelabuhan umum terdekat tidak dapat melayani permintaan jasa kepelabuhanan untuk kegiatan dimaksud pada daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah oleh karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia;
b. bahwa berdasarkan hasil penelitian, Terminal Khusus di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit PT Hutan Sawit Lestari telah memenuhi persyaratan dari aspek teknis untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran sehingga layak digunakan untuk melayani kepentingan umum yang bersifat sementara; - 2-
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.