a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan usaha di bidang industri kimia dasar organik, PT Panca Amara Utama telah mengoperasikan terminal khusus di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor BX-484/PP008 tanggal 20 Oktober 2017 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor BX-394/PP008 tanggal 15 November 2018;
b. bahwa ... - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.