a. bahwa pada wilayah Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur terdapat kegiatan yang memerlukan fasilitas terminal untuk kegiatan bongkar muât barang hasil penunjang pada kegiatan industri semen PT Solusi Bangun Indonesia akibat rusaknya fasilitas Terminal Khusus PT Solusi Bangun Indonesia, dimana Pelabuhan Brondong sebagai pelabuhan umum terdekat tidak dapat melayani permintaan jasa kepelabuhanan untuk kegiatan dimaksud oleh karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia;
b. bahwa sesuai hasil penelitian terhadap fasilitas terminal khusus penunjang pada kegiatan industri semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah memenuhi persyaratan dari aspek teknis untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran dan pelaksanaan pelayanan jasa kepelabuhanan serta memenuhi aspek efektifitas dan aspek efesiensi karena PT Semen Indonesia (Persero) Tbk memiliki fasilitas peralatan dan perlengkapan ... - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.