KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 46 TAHUN 2024 TENT ANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INOONESIA KEEMPAT ... Uraian jenis kegiatan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERT AMA digunakan se bagai bahan dalam penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara dan penentuan peran/target dalam pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Peta jabatan sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA wajib digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara, pengangkatan dan penetapan ke dalam jabatan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA, meliputi: a. Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan; b. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat; c. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut; d. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara; dan e. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perh ubungan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.