bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 799 Tahun 2017 tentang Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Hasil Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.