a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2020, Kcrnenterian Perhubungan akan mcnyclenggarakan rangkaian kegiatan yang diikuti oleh ' seluruh insan Perhubungan yang terdiri atas unii Pemerintah Pusat dan Dacrah, Badan Usaha Milik Negara di scktor Perhubungan, asosiasi usaha dan organisasi profesi di bidang Perhubungan, Dharma Wanita Persatuan, Pramuka dan Forum Komunikasi Manusia Perhubungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud daiam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penunjukan Ketua Panitia Pusat Penyelenggara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2020;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.