a. bahwa pada wilayah Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur terdapat kegiatan industri pupuk buatan yang memerlukan fasilitas terminal untuk kegiatan kargo barang-barang berbahaya seperti Amoniak, Urea, Amonium Nitrate dan bahan kimia lainnya, dimana Pelabuhan Bontang sebagai pelabuhan umum terdekat tidak dapat melayani permintaan jasa kepelabuhanan untuk kegiatan dimaksud pada daerah Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur oleh karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia;
b. bahwa berdasarkan hasil penelitian, Terminal Khusus di Bidang Industri Pupuk Buatan PT Pupuk Kalimantan Timur telah memenuhi persyaratan dari aspek teknis untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.