a. bahwa dalam rangka menumbuhkan kebanggaan serta memperkokoh korps perhubungan perlu dilakukan Wisuda Terpadu Perwira Transportasi Darat, Laut, dan Udara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebagai rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Wisuda Terpadu Perwira Transportasi Darat, Laut, dan Udara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, perlu dibentuk panitia penyelenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Wisuda Terpadu Perwira Transportasi Darat, Laut, dan Udara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan; -2-
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.