KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 138 TAHUN 2024 TENT ANG PENETAPAN LOGO PERPUSTAKAAN DILINGKUNGANKEMENTEffiANPERHUBUNGAN MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESJA suai dengan aslinya ·,RO HUKUM, ~ SALINAN Keputusan Menteri ini disampaikan kepada: 1. Kepala Perpustakaan Nasional; 2. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan; 3. Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan; 4. Para Direktur Jenderal di Lingkungan Kementerian Perhubungan; 5. Para Kepala Badan di Lingkungan Kementerian Perhubungan. BUDI KARYA SUMADI ttd. MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2024 Keputusan Menteri mi mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. KETIGA Logo sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA dapat digunakan/ ditempatkan pada: a. setiap bentuk media cetak dan elektronik; b. papan nama kantor; c. atribut pegawai; d. identitas kepemilikan barang milik negara; e. kegiatan ketatalaksanaan administratif; dan/ atau f. kegiatan atau aktivitas yang bersifat formal. KEDUA
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.