a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 ten tang Pemanfaatan Barang Milik Negara, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.