bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum KELIMA Keputusan Presiden Nomor 29/M Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pembentukan Sekretariat Panitia Seleksi Calon
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.