KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 116 TAHUN 2024 TENT ANG TIM TANGGAP INSIDEN SIBER (COMPUTER SECURITY INCIDENT RESPONSE TEAM) SEKTOR TRANSPORTASI MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Keputusan ... 3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820); 4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 5. Peraturan Presidcn Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203) sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 106); 6. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 33); 7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 129); 8. Peraturan Presiden Nomor 4 7 Tahun 2023 ten tang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 99); 9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 159); 10. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 43); 11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 815); 12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 150 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Data di Lingkungan Kementerian Perhubungan beserta perubahannya; 13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan; 14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2023 tentang Peta Rencana Sistem Pemcrintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan; 15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 107 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi; 16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Perhubungan; 17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 112 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan - 2 - KETUJUH: ... CSIRT Sektor Transportasi memiliki konstituen meliputi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan dan penyelenggara transportasi. KEEN AM Dalam menjalankan tugasnya, Narahubung Sektor Transportasi diduku
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.