KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 1038 TAHUN 2026 TENT ANG PENETAPAN LOKASI BANDAR UDARA WANAM BARU DI KABUPATEN MERAUKE PROVINS! PAPUA SELATAN MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5295); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 6644); 5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional {RPJMN) 2025-2029; 6. Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 369) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2026 tentang Kementerian Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 29); 7. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 ten tang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional; 8. Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional; 9. Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Selatan Tahun 2025-2045 (Lembaran Daerah Provinsi Papua Selatan Tahun 2025 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 ten tang Tatanan Kebandarudaraan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 594) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 608); 11. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor1034) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 717); -2- KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN TENT ANG PENETAPAN LOKASI BANDAR UDARA WANAM BARU DI KABUPATEN MERAUKE PROVINS! PAPUA SELATAN.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.