Mengingat MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa untuk mewujudkan arah dan strategi pengelolaan sumber daya manusia Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 /PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.01/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 /PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 dan sebagai perwujudan keterkaitan dan kesesuaian antara pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai dengan target kinerja, yang didukung dengan manajemen pengetahuan dalam kerangka strategi Kementerian Keuangan Corporate University sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 924/KMK.011/2018 tentang Kementerian Keuangan Corporate University, perlu menyusun ketentuan mengenai implementasi organisasi pembelajar (learning organization) di lingkungan Kementerian Keuangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Implementasi Organisasi Pembelajar (Learning Organization) di Lingkungan Kementerian Keuangan; 1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 www.jdih.kemenkeu.go.id MENTER! l,EUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 2 - Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 2. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019; 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.011/2018 tentang Pedoman Analisis Kebutuhan Pembelajaran di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 609); 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1861); 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217 /PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217 /PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1745); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.011/2019 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1737); 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 /PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.