Mengingat MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SALINAN KEPUTUSAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 182/KMK.01/2022 TENTANG LOGO LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2020 tentang Logo Kementerian Keuangan dan dalam rangka penguatan identitas organisasi (organization identity) serta untuk membangun citra yang baik (image branding) Lembaga National Single Window, perlu ditetapkan logo Lembaga National Single Window sebagai simbol dan standardisasi identitas unit yang melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Diktum KEEMPAT Keputusan Menteri Keuangan Nomor 617 /KMK.01/2020 tentang Pedoman Logo Unit Organisasi di . Lingkungan Kementerian Keuangan, logo Lembaga National Single Window sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Logo Lembaga National Single Window; 1. 2. 3. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 Indonesia National Single Window (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 85); Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2020 Nomor 98); Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019; tentang Negara tentang Republik 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1825); 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2020 tentang Logo Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1403); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.01/2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1291); jdih.kemenkeu.go.id Menetapkan PERTAMA KEDUA KETIGA MENTEi~! KEUANGAN REP UBU K INDONESIA - 2 - 7. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 617 /KMK.01/2020 tentang Pedoman Logo Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.