Lexon — Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 9 Tahun 1996
KEPMENPERINDAG 9/1996Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan Dan Gubernur Bank Indonesia No. 657/KPB/IV/85, No. 330/KMK.05/1985 Dan No. 18/13/KEP/GBI Tentang Penyempurnaan Ketentuan Umum Di Bidang Ekspor
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.