a. bahwa berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Departemen Transportasi Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara, yang ditandatangani di Jakarta pada 16 Juni 2022 dan di London pada 01 Juli 2022, sepakat melakukan kerja sama di sektor transportasi;
b. bahwa berdasarkan Implementing Arrangement antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengenai Kota Masa Depan: Kemitraan Rendah Karbon Inggris-Indonesia dengan Bermitra untuk Percepatan Transisi Iklim / Future Cities: Uk-Indonesia Low Carbon Partnership by Partnering for Accelerated Climate Transition, yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 05 Juli 2022, sepakat menunjuk Komite Pengarah Program untuk melakukan monitoring, evaluasi dan fasilitasi Program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pembentukan Komite Pengarah (Steering Committee) dan Kelompok Kerja (Working Group) Program Kota Masa Depan: Kemitraan Rendah Karbon Inggris-Indonesia dengan Bermitra untuk Percepatan Transisi Iklim / Future Cities: Uk-Indonesia Low Carbon Partnership by Partnering for Accelerated Climate Transition;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.