Lexon — Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 226 Tahun 2023
KP 226/2023Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 186 Tahun 2023 tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2024
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.