Lexon — Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 187 Tahun 2023
KP 187/2023Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Kargo, sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2024
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.