Lexon — Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 125 Tahun 2023
KP 125/2023Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 23 Tahun 2022 tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2023
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.