a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) Tahun 2018, Kementerian Perhubungan akan menyelenggarakan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni serta Bakti Sosial;
b. bahwa kegiatan dimaksud akan diikuti oleh seluruh insan perhubungan yang terdiri atas Unit Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor Perhubungan, Asosiasi Usaha dan Organisasi Profesi di bidang Perhubungan, Dharma Wanita, Pramuka dan Forum Komunikasi Manusia Perhubungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pembentukan Panitia Pusat Penyelenggara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2018;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.