a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan informasi aeronautika berbasis web online untuk menghasilkan informasi aeronautika yang the right digital Aeronautical Information, at the right place, at the right time dan menjaga akurasi dan integritas Publikasi Informasi Aeronautika (AIP) yang dipublikasikan oleh Direktorat Navigasi Penerbangan dengan menggunakan sistim berbasis internet (online system);
b. bahwa untuk menjaga kesesuaian data atau informasi yang dipublikasikan di dalam AIP dengan data atau informasi yang dimiliki oleh seluruh stakeholder;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan b dipandang perlu menetapkan Tim Pelaksana Evaluasi Data dan Informasi Aeronautika pada Web AIM Indonesia dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.