Lexon — Instruksi Menteri Perhubungan No. 5 Tahun 2024
IM 5/2024Instruksi Menteri Perhubungan
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Efektivitas Pengelolaan Jaringan Trayek Angkutan Laut Perintis Penumpang Tahun 2022 dan Semester I Tahun 2023 pada Direktorat Jenderal Pehrubungan Laut di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Seulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua dan Papua Barat
Menyiapkan penampil naskah…
Disajikan dari server Lexon — situs sumber menolak disematkan.