a. bahwa dalam rangka peningkatan program Keluarga Be- rencana Nasional, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, diperlukan usaha-usaha yang mampu mendukung pelembagaan norma keluarga kecil yang bahagia dan se- jahtera di lingkungan masyarakat; b. bahwa usaha-usaha tersebut antara lain dapat dilakukan melalui peningkatan gizi dan pendapatan para peserta Keluarga Berencana Lestari dengan pemberian bibit/benih kelapa hibrida dalam rangka pengembangan kelapa pada lahan pekarangan; c. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu mengelu- arkan Instruksi Presiden tentang Bantuan Bibit/Benih Kelapa Hibrida;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.